Berkurban Patungan, Sah Kah dalam Syariat?
Bagi sebagian orang, membeli hewan kurban secara individu mungkin sulit karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, muncullah sebuah pembaruan yaitu kurban secara patungan, di mana beberapa orang bergabung untuk membeli dan menyembelih hewan kurban secara bersama-sama.
Menyimpan Daging Kurban Selama Lebih Dari 3 Hari Haramkah?
Menyimpan daging kurban selama lebih dari 3 hari menurut syariat diperbolehkan. Karena hadits yang menyampaikan larangan tersebut hanya bersifat sementara dan sudah dihapus oleh Rasulullah SAW.