Dana yang didonasikan melalui LAZ Al Bunyan bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.
LAZ Al Bunyan adalah lembaga amil zakat Provinsi Jawa Barat yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya melalui serangkaian program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan