Fidyah dengan Uang, Bagaimana Ukurannya?

Fidyah ialah penyaluran makanan kepada fakir dan miskin. Lalu muncul pertanyaan, pemberian makanan tersebut 2x sehari atau 3x sehari? Untuk ketentuan penyaluran fidyah yang diberikan kepada fakir dan miskin, maka tidak ada ketentuan demikian karena di Al Quran hanya disebut sebagai berikut: “Fidyah memberi makan orang masaakin (miskin).”