Berkurban Patungan, Sah Kah dalam Syariat?
Bagi sebagian orang, membeli hewan kurban secara individu mungkin sulit karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, muncullah sebuah pembaruan yaitu kurban secara patungan, di mana beberapa orang bergabung untuk membeli dan menyembelih hewan kurban secara bersama-sama.