Assalamu’alaikum Social Investor!
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan diri dan jiwa dari segala bentuk kejelekan. Kewajiban zakat fitrah ini tidak boleh diabaikan oleh umat Muslim, karena zakat fitrah menjadi salah satu bentuk pengabdian kita kepada Allah SWT. Namun, terkadang masih ada beberapa orang yang bingung mengenai cara membayar zakat fitrah, apakah bisa dilakukan dengan uang ataukah harus dengan bahan makanan?
Pertanyaan tersebut seringkali muncul karena memang dalam Al-Quran tidak secara tegas menyebutkan apakah zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk uang ataukah bahan makanan. Namun, seiring perkembangan zaman, para ulama telah sepakat bahwa zakat fitrah bisa dikeluarkan dengan uang, terutama bagi mereka yang kesulitan untuk mendapatkan bahan makanan yang dibutuhkan.
Dalil tentang hukum bayar zakat fitrah dengan uang bisa ditemukan dalam hadis riwayat Abu Sa’id al-Khudri RA, Rasulullah SAW bersabda: “Wajib atas setiap muslim zakat fitrah, yakni setengah sha’ gandum, atau setengah sha’ kurma atau setengah sha’ gandum hitam”. (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini, tidak dijelaskan dengan tegas apakah zakat fitrah harus dikeluarkan dengan bahan makanan, namun bisa disimpulkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan dalam jumlah yang setara dengan setengah sha’ dari salah satu bahan makanan tersebut.
Namun, jika seseorang kesulitan untuk menemukan bahan makanan tersebut, maka dia dapat membayar zakat fitrah dengan uang. Tentunya, dalam hal ini, nominal uang yang dikeluarkan harus setara dengan nilai bahan makanan yang menjadi standar penghitungan zakat fitrah.
Selain itu, membayar zakat fitrah dengan uang juga memiliki beberapa keuntungan. Pertama, dengan membayar zakat fitrah dengan uang, kita dapat memudahkan distribusi zakat fitrah kepada orang-orang yang membutuhkan. Kita dapat menyalurkan zakat fitrah kita melalui lembaga atau yayasan yang sudah terpercaya dan memiliki pengalaman dalam menyalurkan bantuan zakat. Kedua, membayar zakat fitrah dengan uang juga dapat membantu orang-orang yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih mudah, karena uang lebih fleksibel digunakan daripada bahan makanan yang memiliki keterbatasan dalam penyimpanan dan distribusi.
Dalam Islam, zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban, tapi juga menjadi salah satu bentuk ibadah yang sangat dihargai oleh Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus melakukannya dengan ikhlas dan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan orang-orang yang membutuhkan. Membayar zakat fitrah dengan uang bukanlah masalah asal kita melakukan dengan baik dan sesuai dengan standar penghitungan yang telah disepakati oleh para ulama.