Assalamu’alaikum Social Investor!
Sedekah atau memberikan infak adalah salah satu ibadah yang sangat ditekankan dalam agama Islam. Banyak hadits dan ayat Al-Quran yang mendorong umat Muslim untuk bersedekah. Namun, tidak semua sedekah yang diberikan akan diterima oleh Allah SWT. Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan pahala sedekah yang telah diberikan. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diketahui agar sedekah yang diberikan dapat diterima dan mendapat pahala yang berlipat-lipat.
- Sedekah yang diberikan dari harta yang haram
Sedekah yang diberikan dari harta yang haram seperti hasil korupsi, hasil penipuan, atau uang yang didapat dari bisnis yang haram seperti judi, riba, atau narkoba tidak akan diterima oleh Allah SWT. Tapi harta ini wajib dikeluarkan walau tidak dihitung sedekah agar membersihkan harta yang dipunya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik dan menerima yang baik, sesungguhnya Allah hanya memerintahkan kepada orang-orang yang beriman dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul-Nya, firman-Nya, “Wahai Rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik lagi halal yang kami berikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang Engkau beriman kepada-Nya.” Dan kemudian beliau menyebutkan laki-laki yang berjalan jauh, berambut kusut, dan berdebu. Lalu beliau menyebutkan seorang laki-laki yang mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, “Ya Rabbi, Ya Rabbi, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan harta yang ia peroleh dari yang haram.” Maka bagaimana ia akan dikabulkan do’anya?” (HR. Muslim)
- Sedekah yang diberikan dengan riya’
Riya’ atau memperlihatkan sedekah yang diberikan kepada orang lain dengan tujuan untuk dipuji dan diakui adalah perilaku yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Sedekah yang diberikan dengan riya’ tidak akan mendapat pahala dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Quran Surat Al Baqarah: 264 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. - Sedekah yang ‘dikenang’
Sedekah merupakan hal yang baik untuk dilakukan tetapi jika bersedekah dengan niat diungkit-ungkit maka sedekah tersebut tidak diterima. Dikutip dari Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam bukunya Al-Lu’lu’ wal Marjan #1 Hadits-hadits Pilihan yang Disepakati Al-Bukhari-Muslim, Hadits Asma, Rasulullah SAW bersabda: “Berinfaklah dan jangan menghitung-hitung, niscaya Allah akan hitung-hitung rezeki-Nya padamu. Dan jangan kamu menahan-nahan, niscaya Allah akan menahan-nahan rezeki-Nya padamu.” (HR. Al-Bukhari di dalam Kitab Pemberian, bab pemberian wanita kepada suaminya). - Sedekah Orang Kafir atau Sedekah karena Terpaksa
Surat At-Taubah ayat 54 menjelaskan bahwa sedekah tidak dapat diterima jika seseorang tidak beriman kepada Allah dan didasarkan pada niat yang tidak ikhlas. Artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa).
Dari hadits beserta dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa sedekah yang diberikan haruslah dilakukan dengan ikhlas dan dari harta yang halal. Selain itu, sedekah harus diberikan dengan cara yang baik dan tidak merugikan orang lain. Jika sedekah yang diberikan memenuhi kriteria-kriteria tersebut, maka Allah SWT akan memberikan pahala yang berlipat-lipat kepada orang yang bersedekah.