Ini Lho, Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah !

01 Dzulhijah 1442 H jatuh pada 11 Juli 2021. Berdasarkan riwayat beberapa hadist, bulan dzulhijah termasuk ke dalam bulan yang memiliki keutamaan tersendiri. Dalam kitab tafsir Ath-Thabari disebutkan terdapat empat bulan dalam bulan haram yang diantaranya adalah bulan Dzulhijah. Rasulullah SAW bersabda;  Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban. (HR Bukhari dan Muslim).
 
Keutamaan beramal di sepuluh hari pertama dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu Abbas ra. “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah SWT melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan dzulhijah). “Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah ?” Nabi saw menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satu pun.” (HR. Abu Daud)
 
Maka jangan lewatkan kesempatan ini untuk terus membekali diri. Berikut ini amalan yang bisa dilakukan pada 10 hari pertama bulan dzulhijah.
 
1. Memperbanyak Puasa
Dianjurkan memperbanyak puasa di sembilan hari bulan Dzulhijjah. Dan ditekankan puasa hari arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah.
 
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
 
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
 
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR. Muslim no. 1162)
 
Sementara untuk yang sedang berhaji Imam Nawawi dalam Al Majmu’ berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa.
 
Kemudian pada hari tersebut, Allah SWT banyak membebaskan manusia dari neraka. Sesuai dengan hadist yang berbunyi, Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka melebihi hari arafah” (HR. Muslim)
 
Di samping itu, ibadah ini merupakan amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. “Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah yaitu puasa asyura, puasa hari arafah, puasa tiga hari setiap bulan dan shalat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. An Nasa’i dan Ahmad)
 
2. Memperbanyak Takbir dan Dzikir
Dzikir yang dimaksud adalah tahlil, tasbih, tahmid, takbir, istigfar, lalu di tambah dengan memperbanyak doa. 
 
Ibnu Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas yang lain pun ikut bertakbir. Muhammad bin Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.
 
Adapun untuk Takbir pada bulan Dzulhijjah terdapat dua macam:
 
A.  Takbir Mutlak (Umum)
Takbir mutlak adalah takbiran yang tidak terikat waktu, dilakukan kapan saja dan dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan.
Takbir mutlak menjelang Idul Adha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah dan berakhir hingga waktu ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Selama tanggal 1 – 13 Dzulhijjah ini, kaum muslimin disyariatkan memperbanyak ucapan takbir.
 
Anjuran takbiran selama tanggal 1 sampai 13 Zulhijah ini berdasarkan beberapa dalil berikut,
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“…supaya mereka berzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (QS. Al-Hajj: 28).
 
Kemudian di ayat lain, Allah juga berfirman, 
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“….Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang…” (QS. Al-Baqarah: 203). 
 
Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ
“Yang dimaksud ‘hari yang telah ditentukan’ adalah tanggal 1 – 10 Dzulhijjah, sedangkan maksud ‘beberapa hari yang berbilang’ adalah hari tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. (Al-Bukhari secara Mua’alaq, Bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq).
 
Kemudian beberapa sahabat mempraktikkan amalan tersebut.
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا
Dulu Ibn Umar dan Abu Hurairah pergi ke pasar pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan kalimat takbir kemudian orang-orang pun bertakbir disebabkan mendengar takbir mereka berdua.” (HR. Bukhari secara muallaq, Bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq).
 
B. Takbir Muqayyad (Khusus) 
Takbir muqayyad adalah takbir yang terikat waktu, dilaksanakan setiap selesai melaksanakan salat wajib. Takbiran ini dimulai ‘sejak setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah shalat asar tanggal 13 Dzulhijjah’. Berikut beberapa dalil mengenai anjuran takbiran ini.
 
  • Riwayat dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu,
أنه كان يكبر من صلاة الغداة يوم عرفة إلى صلاة الظهر من آخر أيام التشريق
Bahwa Umar dulu bertakbir setelah salat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah zuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibnu Abi Syaibah dan Al-Baihaqi dan sanadnya disahihkan al-Albani).
 
  • Riwayat dari Ibn Mas’ud radhiallahu ‘anhu,
يكبر من صلاة الصبح يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق
Bahwa Ibnu Mas’ud bertakbir setelah shalat subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijah. (HR. Al-Hakim dan disahihkan An-Nawawi dalam Al-Majmu’).
 
3. Memperbanyak Amal Shalih
Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Katsir, bahwa Allah SWT. sangat mencintai amal shalih yang dilakukan di sepuluh hari pertama dzulhijah. Kita dianjurkan memperbanyak amal soleh apapun bentuk amalnya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menentukan amal ibadah khusus selain takbiran dan puasa arafah.
 
4. Shalat Sunnah Idul Adha
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, masyarakat Madinah memiliki dua hari yang mereka rayakan dengan bermain. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Dua hari apakah ini? Mereka menjawab, “Kami merayakannya dengan bermain di dua hari ini ketika zaman jahiliyah“. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti kepada kalian dengan dua hari yang lebih baik: Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Ahmad, dan disahihkan al-Albani).
 
5. Menyembelih Hewan Qurban
Allah SWT. berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Laksanakanlah salat untuk Rab-mu dan sembelihlah kurban. (QS. Al-Kautsar: 2).
 
Udhiyah atau menyembelih hewan kurban merupakan bentuk rasa cinta dan ketaqwaan seorang muslim kepada Allah sehingga bagi yang mampu agar jangan sampai meninggalkannya.
 
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا
Siapa yang memililki kelapangan namun dia tidak berkurban maka jangan mendekat ke masjid kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Dihasankan Al-Albani).
 
Catatan : 
Bagi orang yang hendak berkurban, dilarang memotong kuku dan juga rambutnya (bukan kuku dan bulu hewannya) ketika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah sampai dia memotong hewan kurbannya. Dari Umu salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,
 
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak dia sembelih (di hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih hewan kurbannya. (HR. Muslim).
 
Wallahu alam Bisshowwab