Assalamu'alaikum Social Investor
Zakat tabungan adalah zakat yang wajib dikeluarkan dari tabungan yang kita miliki.
Uang simpanan dikenakan zakat dari jumlah saldo akhir bila telah mencapai haul 1 tahun. Besarnya nishob senilai 85 gr emas.
“Jagalah harta benda kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit kalian dengan sedekah dan siapkan doa untuk musibah.” (HR Thabrani, Abu Nuaim, dan Khatib).
-
Jika di bank Syariah : saldo akhir x 2,5%
-
Jika di bank konvensional : (saldo akhir - bunga) x 2,5%
Mari kita berikan kontribusi positif bagi sesama dengan berzakat tabungan melalui LAZ Al Bunyan dengan cara :
-
Klik tombol Zakat Sekarang
-
Masukkan nominal Zakat dan pilih metode pembayaran
-
Isi identitas kamu (nama boleh disembunyikan)
-
Tuliskan pesan atau doa agar di-aminkan bersama
-
Konfirmasi Zakat