Fidyah adalah suatu pengganti atau tebusan yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa selama Ramadhan karena sakit, hamil, atau sebab lainnya. Pembayaran fidyah biasanya berupa makanan atau uang, dan makanan yang diberikan harus cukup untuk memberi makan seseorang selama puasa yang terlewat.
Alhamdulillah, LAZ Al Bunyan kembali diberikan amanah untuk mendistribusikan paket fidyah kepada masyarakat fakir dan miskin pada bulan Ramadan tahun ini. Paket fidyah yang diberikan berupa makanan siap santap dan bahan pokok yang bernutrisi dan sehat. Paket fidyah ini diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki akses atau sumber daya yang cukup untuk membeli makanan yang cukup. Kegiatan ini sudah dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Barat dan tercatat sudah diberikan kepada 690 penerima manfaat.
Dalam pendistribusian fidyah berupa makanan siap santap dan bahan pokok ini memberikan manfaat diantaranya menyediakan makanan yang sehat dan bergizi bagi mereka yang membutuhkan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membantu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup mustahik yang menerima fidyah, dengan memastikan bahwa paket fidyah tersebut memberikan kombinasi karbohidrat, protein, dan vitamin serta mineral yang penting bagi kesehatan tubuh. Selain itu, kami juga memastikan bahwa penyaluran fidyah sesuai dengan syariat Islam yaitu diberikan kepada orang miskin atau fakir yang memang membutuhkan dan juga makanan yang diberikan harus halal dan tidak mengandung unsur haram atau syubhat.
Terimakasih kami ucapkan kepada semuanya yang sudah mempercayakan LAZ Al Bunyan untuk mendistribusikan fidyah ini. Dukungan dan partisipasi yang diberikan sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan makanan di bulan Ramadan ini. Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan amalan baik yang telah dilakukan. Melalui kegiatan pendistribusian ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.